Jakarta, Sumselupdate.com– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto secara resmi melantik Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Pada hari ini Jumat tanggal 28 Oktober Tahun 2016 saya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan selaku pengendali dan penanggung jawab Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dengan ini secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” kata Wiranto di Jakarta.
Satgas ini dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 dan Kepmenko Polhukam Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Menko Polhukam Wiranto mengucapkan selamat pada Ketua Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Komisaris Jenderal Dwi Priyatno dan anggota satgas dalam upacara pengukuhan itu.
Susunan organisasi satgas Saber Pungli yakni Penanggung jawab Menko Polhukam, Ketua Pelaksana Inspektur Urusan Pengawasan Umum Polri, Wakil Ketua Pelaksana 1 Inspektur Jenderal Kemendagri,- Wakil Ketua Pelaksana 2 Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Sekretaris dijabat Staf Ahli di lingkungan Kemepolhukam.
Sementara itu, para anggota Satgas Saber Pungli terdiri atas unsur Polri, Kejaksaan Agung, Kemenpolhukam, Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, PPATK, Ombudsman RI, BIN, dan TNI.
“Saya percaya bahwa saudara saudari sekalian akan mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan kehidupan sebagai bangsa yang bebas dari pungutan liar,” ujar Wiranto.
Wiranto menegaskan, pembentukan Satgas Saber Pungli ditujukan untuk menciptakan ketentraman bagi masyarakat, menjadikan proses pelayanan publik lebih bersih dan lebih cepat, membangun kepastian dan kepercayaan publik terhadap aparat pemerintah yang melayani mereka. Dengan adanya Satgas ini, diharapkan pungli dapat dibersihkan secara tuntas, sistematis dan menyeluruh sehingga kegiatan pemberantasan pungli itu akan bersifat simultan. (shn)











