Palembang, Sumselupdate.com – Melawan ketika akan ditangkap, Muhammad Rio Pratama (18) keok setelah timah panas anggota Unit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel mengenai kedua kakinya, Jumat (17/1/2020).
Rio, warga Jalan Syakyakirti Kelurahan, Karang Jaya Kecamatan, Gandus Palembang ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban Rendi (43) warga Jalan Tamyis Lingkungan II, Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
“Saat beraksi pelakunya dua orang. Satu pelaku diamankan warga dan satu pelaku lagi yang berhasil kabur saat itu berhasil kita tangkap,” ujar Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Suryadi.
Dirinya menjelaskan, tersangka Rio bersama Ruli temannya yang sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir beraksi di rumah Rendi (43) di Jalan Tamyis, Lingkungan II, RT 003, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir pada 19 Desember 2019 malam.
“Saat kejadian motor korban berada di teras rumah. Mendengar suara motornya yang menyala kemudian melihat dari jendela salah satu pelaku mendorong motor keluar dan berteriaklah korban,” terang Suryadi.
Rio mengatakan tidak banyak mengetahui rencana pencurian motor tersebut. Dia hanya duduk di motor yang dibawa dari Palembang ke Indralaya, namun setelah diteriaki korbannya yang memergokinya dari dalam rumah tersangka berhasil kabur.
“Korban teriak maling, terus aku yang nunggu di pucuk motor langsung kabur. Kutinggalke bae motor yang kami bawak. Nah, kawan aku Ruli ditangkap warga. Aku berhasil lolos setelah numpang mobil ke Palembang. Baru sekali inilah aku diajak maling motor,” ujarnya. (tra)











