Medan, Sumselupdate.com– Seorang bandar narkoba tewas ditembak aparat kepolisian akibat melawan petugas saat pengembangan kasus narkoba dengan barang bukti 10,1 kg sabu dan 1.000 butir ekstasi. Gembong narkoba itu berinsial FR (25). Dia merupakan rekan tersangka lain, RL (29), yang juga telah diringkus polisi. Kedua laki-laki ini merupakan warga desa Geureughek, Aceh Utara, Aceh.
Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian meringkus tersangka RL di Jl Sidomulio, kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumut, Jumat (23/12) kemarin.
”Dari RL, kami menyita satu plastik klip berisi sabu seberat 100 gram,” kata Sandi di Mapolrestabes Medan, Sabtu (24/12).
Kepada petugas, RL mengaku mendapatkan serbuk putih tersebut dari FR. Berbekal informasi tersebut, petugas pun melakukan pengembangan dan meringkus FR di rumahnya di kecamatan Medan Marelan, Medan. Petugas berhasil mengamankan 10 kg sabu dan 1000 butir ekstasi.
“Dari hasil interogasi, FR mengaku masih ada lagi narkotika yang disimpan di dekat pintu tol Cemara (Medan) yang akan diedarkan. Saat dilakukan pengecekan lokasi inilah, tersangka FR melawan,” ujar Sandi.
FR melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan sebilah pisau belati. Melihat hal itu, petugas pun telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, hal itu tidak diindahkan FR sehingga petugas melumpuhkan tersangka dengan tiga tembakan. FR pun langsung roboh bersimbah darah.
“Dia ditembak di bagian dada dua kali dan tangan satu kali. Pelaku meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” kata Sandi.
Sandi mengatakan, dari penyidikan sementara, FR dan RL yang merupakan warga Aceh diketahui datang ke Medan untuk mengedarkan barang haram tersebut saat malam pergantian tahun.
“Rencananya, akan diedarkan di Medan ini,” pungkas dia. (pto)











