Sekayu, Sumselupdate.com – Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Pengabdian Putra Bangsa Sumsel melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, Kamis (8/6/2017).
Dalam tuntutannya, massa meminta agar Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex untuk segera melaksanakan rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mengembalikan dua pejabat, yaitu H Zabidi,SE, MM dan H Ali Badri, ST, MT ke posisi semula.
Dalam rekomendasi yang dikeluarkan KASN tertanggal 8 Maret 2017, Nomor B.749/KASN/3/2017 hal rekomendasi atas pengaduan dan surat dari KASN teranggal 13 April 2017. Nomor B.1134/KASN/42017 hal penegasan tindak lanjut rekomendasi. Hasilnya agar Bupati Muba segera mengembalikan dua pejabat yaitu H Zabidi, SE, MM dan H Ali Badri,ST,MT kembali pada posisi jabatan mereka semula.
Apriyadi selaku koordinator aksi mengatakan sampai saat ini Bupati Muba belum melaksanakan rekomendasi dari KASN. “Maka dari itu kami meminta Bupati Muba H. Dodi Reza Alex agar dapat melaksanakan rekomendasi KASN sesuai dengan tuntutan kami,” tandasnya.
Aksi yang dimulai dari pukul 10.00 wib, hingga pada pukul 11.30, rombongan massa belum diterima dari pihak Pemkab Muba, karena jajaran Sekda sedang melakukan agenda rapat lainnya. (est)











