Diskominfo PALI Dukung Fatwa MUI Soal Penggunaan Medsos

Kamis, 8 Juni 2017

PALI, Sumselupdate.com – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten PALI mendukung fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai penggunaan media sosial (medsos).

Kabar tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Kabupaten PALI Maryono, SE ketika dijumpai awak media di kantornya. Menurutnya, apa yang difatwakan MUI sudah sangat tepat mengingat dewasa ini penggunaan medsos hampir kebablasan.

Read More

“Banyak pengguna medsos sudah tidak bijak. Seperti menyebarkan berita HOAX, berita yang mengandung unsur ghibah, fitnah, menyebarkan berita yang tidak ada payung hukum, sehingga berita tersebut dapat menyesatkan pengguna medsos lain. Maka apa yang dilakukan MUI sudah tepat,” beber Maryono.

Maryono berharap masyarakat di Kabupaten PALI untuk tidak latah dalam menyebarkan informasi yang terdapat di medsosnya.

“Jangan mudah membagikan (sharing). Harusnya, informasi disaring dulu, jika berita positif, maka tidak masalah kita bagikan. Tapi kalau sumbernya saja tidak jelas, informasi itu ada unsur fitnah, ghibah, dan cenderung menyesatkan maka jangan disebarkan,” sambungnya.

“Diharapkan dengan adanya fatwa haram medsos, sebagai orang yang beragama bisa mengurangi atau bahkan menghentikan menyebarluaskan berita-berita yang dianggap tidak ada dasarnya,” tutupnya.

Setelah itu, Diskominfo PALI akan menyebarluaskan informasi fatwa MUI tersebut melalui web atau medsos Diskominfo PALI.

“Mematuhi fatwa yang dikeluarkan MUI. Kalau berbau hoax, sebaiknya tidak disebarluaskan. Yang namanya berita tidak hoax itu, jelas medianya yang berpayung hukum, harus berimbang, dan memang sumber referensi terpercaya semua kalangan,” tandasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts