Subsidi BBM Sudah Memberatkan Keuangan Negara, Komisi VII DPR Usulkan Fatwa Haram Untuk Orang Kaya

Jumat, 26 Agustus 2022
Ilustrasi pembelian BBM di SPBU

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai PDIP Willy M Yoseph menyambut adanya usulan desakan fatwa (haram) bagi orang yang mampu untuk membeli (BBM) bersubsidi.

“JIka usulan tersebut penting dilakukan untuk merespons ancaman jebolnya kuota BBM bersubsidi pada tahun ini,” ucapnya saat sidang RAKER Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif, belum lama ini.

Read More

“Dibuatkan saja fatwa (haram) yang subsidi itu artinya nanti BBM subsidi ini diarahkan pada orang miskin atau orang tidak mampu,” katanya.

“Kalau pengawasan tetap jebol juga kita coba lagi dengan cara yang luar biasa ini,” ucap M Yoseph.

“Saya sangat berharap anggaran subsidi yang sebesar Rp502 triliun pada tahun ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu”.

Lalu usulan kader dari Partai Banteng itu diamini oleh Anggota Komisi VII DPR RI lainnya.

Anggota Komisi VII Fraksi Golkar Dr Mukhtarudin mengatakan pemerintah dianggap tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya yang bersubsidi Pertalite dan Biosolar.

“Pada tahun ini kuota untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite bakal melebihi kuota 23 juta kiloliter (KL),” kata dia.

“Pengawasan distribusinya yang saya lihat masih banyak bobol sana sini,” jelasnya lagi.

“Berdasarkan data, 80 persen penikmat subsidi masih orang kaya, sementara 20 persen sisanya orang miskin yang tidak mampu untuk menjangkau itu,” imbuhnya.

Sehingga kata dia, “Soal regulasi dan pengawasan harus lebih ketat terkait distribusi BBM bersubsidi.

“Harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, supaya ancaman kuota BBM bersubsidi tidak jebol pada tahun ini,” kata Muktharudin.

Dia lantas meminta Menteri ESDM membentuk Satgas pengawasan dan distribusi BBM bersubsidi ini.

“Sehingga penyalurannya menjadi lebih tepat sasaran dan Kita bentuk saja Satgas pengawasan Pak Menteri,” tutupnya.

Sebelumnya, seusai wawancara di salah satu stasiun televisi Presiden Joko Widodo mengatakan jika negara telah mensubsidi kebutuhan masyarakat, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga Rp 502 triliun.

Meski dinilai besar angka subsidinya, Jokowi akui masih bisa diantisipasi walau (pun) hal tersebut membebani negara. (adm3/sur)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts