Masih Banyak Tambang Diduga Ilegal Beroperasi, Warga Tunggu Langkah Polres Pagaralam

Selasa, 2 Juli 2019
Petugas memeriksa tambang diduga ilegal.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Banyaknya aktivitas tambang batu dan pasir yang bisa menyebabkan bencana alam dan disinyalir beroperasi tanpa mempunyai izin, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), membuat Unit Pidana Khusus Polres Pagaralam bertindak tegas dengan menyegel lokasi maupun alat yang digunakan untuk menambang hasil alam ini.

Menyikapi hal tersebut saat dimintai tanggapan, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengaku dirinya tidak bisa bertindak apa-apa terkait adanya tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kota Pagaralam. Sebab kewenangan perizinan maupun lainnya ada di pemerintah tingkat provinsi.

Read More

“Yang buat izin galian C adalah provinsi, bukan kabupaten/kota dan tidak perlu dibuat aturan karena aturannya sudah sangat jelas, tinggal dipelajari saja,” ujar Alpian, (2/7/2019)

Tindakan tegas terhadap para penambang ilegal oleh Polres Pagaralam karena aktivitas tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan yang mempunyai konsekuensi hukum. “Kami akan terus melakukan razia dan penyelidikan terkait dugaan penambangan liar,” tegas Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji didampingi Kasat Reskrim Iptu Acep Yuli Sahara.

Untuk para pelaku, dirinya melanjutkan, akan disangkakan melanggar Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Sementara itu warga mendesak Polres Pagaralam untuk terus merazia tambang-tambang ilegal lainnya yang masih beroperasi di sepanjang aliran sungai di wilayah Kota Pagaralam, karena telah merusak ekosistem yang berakibat bencana alam.

Kemudian aktivitas tambang ilegal juga merugikan warga, misalmya terganggunya aliran irigasi persawahan yang airnya bersumber dari sungai yang terdapat aktivitas tambang ilegal. “Tolong pak Polisi juga memeriksa izin tambang di Dusun Tegur Wangi, karena kami nilai telah mengganggu ekosistem perairan, terutama irigasi sawah,” pinta Tomi, warganet yang mendukung langkah tegas Polres Pagaralam. (ric)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts