Laporan : Henny Primasari
Inderalaya, Sumselupdate.com – Dimasa pandemi corona, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar melalui Wakil Bupati Ardani, mengingatkan kepada para Organisasi Perangkat Daerahnya (OPD) agar lebih memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, guna meminimalisir penyebaran virus corona.
“Kami mengingatkan kembali para OPD untuk selalu lebih memperhatikan Prokes Covid-19 secara ketat, terutama yang bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat, karena saat ini Kabupaten Ogan Ilir berstatus zona kuning,” kata Wabup Ardani saat menggelar rapat bersama para OPD dalam penanggulangan Covid-19 di ruang rapat Bupati, Kamis (8/7/2021).
Saat ditanya Kabupaten Ogan Ilir sempat di naikkan menjadi status zona merah, Wabup Ardani membenarkan hal tersebut.
“Ya, kemarin Kabupaten Ogan Ilir sempat berstatus zona merah, karena ada tiga kecamatan warganya terpapar Covid-19 dan alhamdulilah seiring waktu sudah diobati dan sembuh,” jelasnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mempatuhi prokes.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat saat melakukan aktivitas selalu harus melakukan gerakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan membersihkan lingkungan,” harap suami Hj Faizah. (**)











