Palembang, Sumselupdate.com – Eva Susanti (45), warga Lorong Musyawarah, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, melaporkan mantan suaminya sendiri ke polisi, Kamis (9/10/2025) pagi.
Laporan tersebut dibuat setelah mantan suaminya, Andi Abdu, diduga membawa kabur sepeda motor kesayangannya jenis Honda Beat dengan nomor polisi BG 6518 AEJ.
Dengan membawa bukti rekaman CCTV dari rumahnya, Eva mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan aksi mantan suaminya itu.
Menurut keterangan Eva, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 12.58 WIB, saat dirinya tidak berada di rumah.
“Saat itu saya sedang keluar rumah dan tidak ada satu orang pun di dalam rumah. Motor berada di samping rumah dalam keadaan terkunci stang,” ujarnya.
Dari rekaman CCTV, lanjut Eva, terlihat terlapor masuk melalui jendela rumah untuk mengambil kunci motor Honda Beat. Setelah mendapatkan kunci, pelaku langsung membawa kabur motor yang terparkir di samping rumah.
“Saya baru tahu yang mencuri motor saya adalah mantan suami dari rekaman CCTV. Sangat jelas terlihat dia yang melakukannya. Karena itu saya membuat laporan polisi agar dia bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.
Sementara itu, laporan Eva telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan dilimpahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.
(**)











