Palembang, Sumselupdate.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, ia menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Dirjen Badilag MA) RI atas inisiatif dan dedikasinya sebagai kepala daerah pertama di Indonesia yang melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama secara serentak antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang.
Penghargaan tersebut juga diberikan atas keberhasilan Gubernur Herman Deru dalam mendorong kerja sama antara bupati/wali kota se-Sumsel dengan pengadilan agama di daerah masing-masing terkait sinergitas penguatan kapasitas dan sinkronisasi koordinasi dalam pencegahan perkawinan anak, perlindungan hak asuh anak, serta hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Sertifikat penghargaan diserahkan oleh Dirjen Badilag MA melalui Kepala Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Palembang, Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., saat bersilaturahmi dengan Gubernur Sumsel di Kantor Gubernur, Rabu (8/10/2025) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, KPTA Palembang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Gubernur Herman Deru atas dukungan luar biasa terhadap program-program PTA Palembang.
“Kami menyampaikan apresiasi dari Bapak Dirjen Badilag kepada Gubernur Sumsel yang dinilai telah memberikan dukungan luar biasa terhadap program-program Pengadilan Tinggi Agama Palembang,” ujar Abdullah.
Ia juga melaporkan hasil pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya, di mana hasil monitoring dan evaluasi pertama menunjukkan seluruh pemerintah daerah di Sumsel telah menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan baik.
Selain itu, PTA Palembang juga melaporkan bahwa sejak tahun 2023 lembaga tersebut telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan kini menargetkan peningkatan ke predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada kesempatan yang sama, Abdullah menyerahkan dua buku kepada Gubernur Herman Deru, masing-masing berjudul Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian dan Pengadilan Agama Cagar Budaya Nusantara Memperkuat NKRI.
Menanggapi penghargaan yang diterimanya, Gubernur Herman Deru menyampaikan rasa syukur dan menegaskan bahwa kerja sama antara Pemprov Sumsel dan PTA Palembang dilandasi oleh kesamaan visi, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Saya kira ini karena kita memiliki pemikiran yang sama. Tujuan kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan alhamdulillah, niat baik ini mendapat apresiasi dalam bentuk penghargaan,” ujar Herman Deru.
Ia juga meminta perangkat daerah terkait untuk terus mensosialisasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai sarana, termasuk media sosial.
“Selain MoU, tindak lanjut nyata dari kerja sama ini juga perlu diekspos agar masyarakat semakin memahami manfaat program ini,” tegasnya.
Herman Deru berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan melahirkan inovasi pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel Fitriana, S.Sos., M.Si.; Hakim Tinggi PTA Palembang Drs. Azkar, S.H.; Panitera PTA Palembang Ahmad Sahab, S.H., M.H.; Sekretaris PTA Palembang H. Rahmat Supli, S.H., M.H.; serta Ketua Pengadilan Agama Palembang Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H.I.
(**)











