Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, memeriksa mantan pejabat Pemkot Palembang, sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.
Mantan pejabat Pemkot Palembang, tersebut yakni Sudirman Teguh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang 2016-2018 dan para pembeli kios Aldiron Plaza Cinde Melalui PT. MB inisial KBS, RH, S, K, MA, F, RF, H, S, CP dan MES.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, kemarin (28/5/2025) tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
“Kemarin, tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan sebanyak 12 saksi inisial ST Kepala Dinas kebudayaan kota Palembang 2016-2018 dan para pembeli kios Aldiron Plaza Cinde Melalui PT. MB inisial KBS, RH, S, K, MA, F, RF, H, S, CP dan MES,” tegas Vanny, Kamis (29/5/2025).
Vanny menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Baca juga : Kejati Sumsel Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak Pasar Cinde
“Kedua saksi tersebut, diajukan sebanyak kurang lebih 15 pertanyaan oleh penyidik,” tuturnya.
Pada hari sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel Novian Aswardani juga turut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut dan mantan kadis PUCK Provinsi Sumsel Basyarudin. (**)
Baca juga : Kasus Korupsi Pasar Cinde, Eks Kadis Hingga Kabid Dispenda Palembang Diperiksa Kejati Sumsel











