Kejati Sumsel Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak Pasar Cinde

Penulis: - Selasa, 20 Mei 2025
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH. (Sumselupdate.com/Romadon).

Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek mangkrak Revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Selasa (20/5/2025).

Para saksi yang diperiksa kali ini terdiri dari mantan pejabat dan tim teknis dari Dinas PUCK Sumsel serta seorang direktur perusahaan rekanan.

Bacaan Lainnya

Mereka yang diperiksa ialah Y, TA, YM dan DA. Keempatnya merupakan Tim Khusus Dinas PUCK Sumsel tahun 2015.

Satu saksi lagi inisial MR selaku Direktur PT MB tahun 2019.

Kasi penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa hari ini 20 Mei 2025 tim pidsus memeriksa lima orang saksi terkait dugaan korupsi Pasar Cinde.

Vanny juga menyampaikan, saksi diperiksa dari jam 09.30 pagi hingga selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 20-an pertanyaan.

Menurutnya, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.

Ia juga mengatakan, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel, bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi.

“Kedepan masih terus memanggil saksi-saksi lagi,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya tim penyidik Kejati beberapa waktu lalu juga memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan Walikota Palembang Harnojoyo, sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel Novian Aswardani juga turut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut dan mantan kadis PUCK Provinsi Sumsel Basyarudin.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait