Mantan Ketua KONI Sumsel Resmi Bebas Bersyarat 

Penulis: - Jumat, 13 Desember 2024
Mantan Ketua KONI Sumsel tersebut, memposting foto di media sosial miliknya.

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah menjalani hukuman selama 1 tahun penjara di Lapas Pakjo Palembang, Hendri Zainuddin pada Kamis, 13 Desember 2024, resmi bebas bersyarat.

Hal ini terlihat saat mantan Ketua KONI Sumsel tersebut, memposting foto di media sosial miliknya.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, potong rambut kembali,” tulis Hendri di-caption postingannya.

Kabar bebasnya Hendri Zainuddin dibenarkan kuasa hukum Rizal Syamsul, SH. Rizal mengatakan Hendri bebas bersyarat dari Rutan Pakjo kemarin sekitar pukul 09.30 WIB.

“Iya benar Hendri Zainuddin sudah bebas jam 09.30 WIB dari Lapas Pakjo sudah kumpul dengan keluarga dan melakukan syukuran. Tadi ketika keluar disambut sama teman-teman dan keluarga,” ujar Rizal ketika dikonfirmasi.

Dalam beberapa hari ini Hendri Zainuddin masih fokus kumpul dengan keluarga.

“Pak Hendri menganggap bebasnya dia hari ini sebagai bentuk rahmat, dan hukuman yang diterima semua dijalani dengan ikhlas,” tutupnya.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.