Dalam Sidang, Hendri Zainudin Ungkap Diminta Mundur dari Presiden Sriwijaya FC dan Ketua KONI

Writer: - Rabu, 31 Juli 2024
Kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, yang menjerat mantan ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin, kembali menjalani sidang dengan agenda keterangan terdakwa Hendri Zainuddin, di PN Tipikor Palembang, Selasa (30/7/2024).

Palembang, Sumselupdate.com – Kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, yang menjerat mantan ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin, kembali menjalani sidang dengan agenda keterangan terdakwa Hendri Zainuddin, di PN Tipikor Palembang, Selasa (30/7/2024).

Dalam sidang di hadapan Majelis Hakim Efiyanto, SH MH, dengan agenda keterangan terdakwa, Hendri Zainuddin mengatakan sehari sesudah dirinya jadi tersangka, besoknya ia diminta mundur dari jabatan ketua KONI Sumsel, dan didatangi oleh notaris yang diperintah Gubernur Herman Deru.

Read More

“Begitu saya ditetapkan tersangka, besoknya ia diminta mundur dari Ketua KONI, dan Gubernur langsung konpres serta notaris ke rumah saya untuk tandatangani Sriwijaya FC, tapi dia gagal dan langsung menghadap gubernur dan dia WA saya ini perintah Gubernur, itu ada semuanya bukti WhatsApp-nya foto dikirim kepada saya,” ujar Hendri Zainudin.

“Jika memang Gubernur (Herman Deru), bilang kepada saya untuk ambil Sriwijaya FC, pasti saya kasih ini dia (Herman Deru) tidak bicara kepada saya,” tambah Hendri Zainudin dalam sidang.

Hendri Zainudin juga menegaskan sebelumnya dirinya mundur, ia sempat ditelpon Marciano Norman, Ketua KONI pusat, untuk mundur dari jabatan Ketua KONI Sumsel.

“Ya, saya sempat ditelpon Marciano Norman diminta Gubernur Sumsel Herman Deru, untuk mundur dari jabatan Ketua KONI Sumsel,” tutur Hendri Zainudin.

Usai sidang kuasa hukum Hendri Zainuddin, l Gede Pasek Suardika mengatakan, bahwa kliennya dalam kasus ini mencari kerugian keuangan negara, tetapi bagaimana jabatan Ketua KONI maupun Presiden Sriwijaya FC, bisa terambil untuk kepentingan popularitas seseorang yang ingin berkuasa berlanjut.

Ia juga menceritakan, usai Hendri Zainudin ditetapkan tersangka, besok paginya Herman Deru memerintah notaris datang ke rumah Hendri Zainudin, untuk minta tanda tangan pembelian saham kepada Herman Deru.

“Lalu Hendri Zainudin tidak mau tandatangan dan notaris datang ke Herman Deru, fotonya notaris bersama Herman Deru dikirim ke Hendri Zainudin, foto sudah kami lampirkan untuk menjadi alat bukti, jika dia (Herman Deru) bilang tidak tahu mana mungkin notarisnya yang kirim foto ke Hendri Zainudin,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan hasil jika Hendri tidak mau tandatangan, besar dugaan skenario menjaga popularitas, memegang dua jabatan yang memiliki popularitas tinggi.

Ia juga menjelaskan untuk kerugian negaranya tidak ada lagi, kerugian negara karena kerugian negara adalah kurang bayar uang deposito barang dan sebagainya jadi tidak ada uangnya yang ada lebih uang. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts