Maling Dua Tabung Gas Melon, Tukang Parkir Dibui

Rabu, 15 Juni 2016
Tersangka Pencurian Gas Melon

Palembang, Sumselupdate.com – Tertangkap mencuri sebanyak dua tabung gas ukuran 3 kg atau yang dikenal gas melon, seorang tukang parkir bernama Agung Wijaya (27) dipaksa petugas menginap di hotel prodeo Polsek Kemuning Palembang, Rabu (15/6).

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (11/6) lalu, sekitar pukul 12.00, di sebuah toko milik korban, Antoni (41) yang berada di Jalan Madang, Lorong Makmur V, RT 21 RW 05, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang.

Read More

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengungkapkan, tersangka pencuri gas melon diamankan berdasarkan dengan laporan No. Lp/56-B/VII/2016/Resta/Kmng.

“Barang bukti yang diamankan berupa 2 buah tabung gas ukuran 3 kg. Dan akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP,” ungkap dia. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts