Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – FA (22), warga Desa Kemala Jaya, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dipaksa merasakan dinginnya ubin hotel prodeo Mapolsek Pengandonan.
FA disergap petugas Polsek Pengandonan OKU lantaran membawa senjata tajam saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan, OKU, Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardinursal, Rabu (15/9) mengatakan, pada saat kejadian anggota melakukan patroli rutin guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C di wilayah hukum.
Ketika melintas di ruas Jalinsum, anggota melihat dua orang laki-laki berboncengan sepeda motor.
Kedua orang tersebut tampak mencurigakan. Terlebih lagi, saat melihat polisi berpatroli, kedua pria tampak gugup.
Selanjutnya anggota menghentikan laju sepeda motor tersebut. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dan bersarung terbuat dari kayu warna cokelat panjang kurang lebih 22 sentimeter yang diselipkan pelaku di pinggang sebelah kiri.
Mendapati barang berbahaya tersebut, pelaku berikut barang-bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Pengandonan untuk proses hukum lebih lanjut. (**)











