Palembang, Sumselupdate.com – Pendekatan yang dilakukan Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang dengan keluarga pelaku pembunuhan buruh bernama Mulyadi alias Nadi (46) warga Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Harapan, RT11/3 Kecamatan Gandus Palembang membuahkanya hasil.
Tak sampai 24 jam dari kejadian, tersangka Sangkut (29) dapat dijemput petugas oleh petugas dari persembunyiannya di kawasan Sungai Buaya Palembang. Setelah terlebih dahulu dibujuk keluarga untuk menyerahkan diri dan mempertangungjawabkan perbuatanya usai menghabisi nyawa Mulyadi.
“Setelah dilakukan pendekatan, pelaku akhirnya dapat diamankan dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Tersangka akan kita jerat Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede SIk.
Sebelumnya, korban Mulyadi ditemukan tewas dengan delapan tusukan di sekujut tubuh hingga usus terbuai, akibat dihabisi oleh tersangka yang tak lain adalah tetangganya sendiri. (tra)











