Palembang, Sumselupdate.com -Dengan ditemani ibunya, LH (11) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (13/3/2017).
Kepada petugas, bocah ini mengaku telah diperkosa oleh oknum sopir taksi berinisial AI (42), saat melintas di areal hutan dekat SMA Negeri 22 Palembang, sat hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar.
Kejadian bermula saat ia hendak pulang ke rumah dan melewati hutan. Di lokasi kejadian ia didekati oleh pelaku yang mengendarai sebuah taksi. Saat itu juga pelaku langsung menyekapnya, lalu memaksa korban masuk ke dalam taksi.
“Saat berada di dalam mobil pelaku memaksa membuka celana anak saya, sambil mulutnya terus dibekap dan memperkosa anak saya,” terang W, ibu korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjutinya. (tra)











