Palembang, Sumselupdate.com –Sejoli bernama Tri Wahyuni (19) dan Novrian Hidayat (23) harus berpisah untuk sementara waktu. Kedua pasangan kekasih ini ditangkap polisi usai terlibat kasus kejahatan yakni nekat melarikan sepeda motor kesayangan milik Robby Suhaimi (24) yang bukan lain adalah temannya sendiri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal ketika Robby berkunjung ke rumah temannya Andre di Jalan PSI Lautan, Lorong Nur, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Senin (14/3), sekitar pukul 21.00.
Namun, tiba-tiba datanglah kedua tersangka yang juga hendak bermain ke rumah Andre. Setibanya di sana, kedua tersangka meminjam sepeda motor Honda Beat nopol BG 2163 ZY bewarna biru putih.
Usai meminjam dan beberapa jam kemudian sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh kedua tersangka sehingga korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek IB II Palembang.
Kapolsek IB II Palembang Kompol Ahmad Firdaus menjelaskan, kedua tersangka di tangkap di rumah susun saat tengah bermain di rumah temannya, Senin (21/3).
“Saat ini keduanya masih kami lakukan penyelidikan lebih mendalam terlebih dahulu,” pungkasnya. (man)











