Aswari Apresiasi Penangkapan Pelaku Pesta Narkoba di Mess Pemda Lahat

Senin, 21 Maret 2016
Bupati Lahat H Saifudin Aswari Rivai

Palembang, Sumselupdate.com – Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan tiga pria yang tengah asyik pesta narkoba jenis shabu di dalam Mess Pemda Lahat yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Minggu (20/3) malam.

Ketiga pria itu adalah Taupan (28), Nasaruddin alias Ujang (44), dan Hoping Ayu (35) yang belakangan diketahui sebagai pegawai honorer Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lahat.

Read More

Bagaimana Bupati Lahat H Saifudin Aswari Rivai menanggapi kasus tersebut?

“Saya sudah dapat informasi ternyata kasus pesta narkoba itu terjadi di mess Pemda Lahat yang ada di Palembang dan melibatkan salah seorang honorer di Pemkab Lahat. Saya sangat marah mendengarnya dan kepada honorer bersangkutan akan diberi sanksi tegas,” ujar Aswari kepada sumselupdate.com, Senin (21/3) malam.

Menurut Aswari, dirinya justru bangga dan mengapresiasi kinerja Ditres Narkoba Polda Sumsel yang telah berhasil mengamankan pelaku pesta narkoba yang mencemarkan nama baik Kabupaten Lahat tersebut.

“Kita bangga dan mengapresiasi kinerja jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel yang telah menangkap pengguna narkoba di mess Pemkab Lahat di Palembang. Kita tidak akan melakukan pembelaan, tetapi justru mempersilahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini termasuk jika ada pihak lain yang terlibat,”  jelas Aswari.

Diakui Aswari, selaku Bupati, dirinya memang telah meminta seluruh jajaran di lingkungan Pemda Lahat untuk dirazia dan ditangkap jika ada yang terbukti menggunakan narkoba. “Kita pun akan memberikan reward kepada jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Lahat apabila menemukan atau menangkap pengguna narkoba di Kabupaten Lahat, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Pada sisi lain, Aswari yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel ini mengingatkan segenap masyarakat untuk menjauhi dan jangan sekali-kali memakai narkoba. Sebab, lanjutnya, hal itu selain akan menghancurkan masa depan bangsa juga akan membuat yang bersangkutan sengsara dan berurusan dengan hukum. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts