Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara melarikan sepeda motor milik Muhammad Baagir (31) yang bukan lain adalah teman sendiri, membuat Chandra Agung Romadhon (28) berhasil ditangkap petugas dari Polsek Kalidoni Palembang, Jumat (1/7).
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (20/4) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, ketika tersangka Chandra menemui korban dan meminjam sepeda motor milik korban di Jalan May Zen, Kelurahan Seiel Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Namun, usai dipinjamkan oleh korban yang diketahui warga asal Jakarta Timur ini hingga korban melapor ke Polsek Kalidoni Palembang pada 25 Juni 2016 lalu, sepeda motor milik korban belum juga dikembalikan.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Kalidoni AKP Marully menjelaskan, tersangka berhasil diamankan berdasarkan laporan korban yang tertuang pada LP/B-325 /VI/2016/Sumsel/Resta /sek kalidoni.
“Akibat ulahnya, kini tersangka harus mempertanggung jawabkannya dengan bakal terancam dijerat Pasal 372 KUHP,” ungkapnya. (Man)











