Lagi, Warga Muratara Ditangkap Sat Res Narkoba

Rabu, 14 September 2022
Tersangka dan barang bukti

Laporan : Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com -Tanpa hak memiliki, menguasai dan mengedarkan Narkotika, Sudirman (40) warga Kampung 5 Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Sat Res Narkoba Polres Muratara.

Read More

Tersangka ditangkap di bawah rumah panggung Desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel, Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 15 bungkus plastik klip bening  yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 3,91 gram. Satu buah kotak rokok LA BOLD, satu bal plastik klip bening dan satu unit handphone bermerk nokia berwarna hitam.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/ 84 /IX/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 13 September 2022.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, SIK, didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH, beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH, mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Suka Menang.

Selanjutnya team melakukan penyelidikan dan memang benar bahwa di Desa Suka Menang sering terjadi transaksi jual beli narkotika. Selanjutnya tim melaksanakan penangkapan di Desa tersebut dan ditemukan seorang laki-laki yang diduga pelaku yang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu.

Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kemudian ditemukan 15  bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 3,91 gram.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti   dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangan kasusnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts