Lagi Razia Miras dan Petasan, Tukang Ojek Tertangkap Bawa Pisau

Senin, 13 Juni 2016
Tersangka pemilik sajam diamankan di Mapolsek IB II Palembang, Senin (13/6).

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon), saat jajaran Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang tengah melakukan razia minuman keras (Miras) dan petasan, seorang pengendara sepeda motor, Hendri Lekat (30) turut diamankan.

Hendri yang merupakan warga Jalan Kadir TKR Palembang dan sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini diamankan karena saat dilakukan penggeledahan dari balik bajunya ditemukan senjata tajam (Sajam) berupa pisau.

Read More

“Saya bawa pisau hanya untuk berjaga-jaga saja, takut kalau ada musuh karena aku nemenin kawan yang jago malam. Karena sering tawuran Pak jadi bawa pisau untuk jaga-jaga,” katanya, Senin (13/6).

Sementara itu, Kapolsek IB II Palembang Kompol Ahmad Firdaus menjelaskan, selain mengamankan Miras dan petasan, pihaknya juga mengatakan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa sebilah pisau.

“Saat melakukan operasi cipta kondisi, kami  dapat tersangka dan setelah diperiksa didapati Sajam tersebut dari balik bajunya. Akibatnya, tersangka akan kami kenakan Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata,” tutur dia. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts