Palembang, Sumselupdate.com – Dalam rangka operasi Cipta Kondisi (Cipkon), jajaran Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) serta petasan yang beredar di wilayah hukum Polsek IB II Palembang.
Kapolsekta IB II Palembang Kompol Ahmad Firdaus mengungkapkan, Senin (13/6), dari giat yang dilakukan sejak Kamis lalu di kawasan Sekanak, Suro dan Kemang Manis, petugas akhirnya berhasil mengamankan puluhan botol minum Miras dan petasan.
Miras tersebut, sambung dia, terdiri dari merek Mansion House dan Vodka serta petasan yang terdiri dari berbagai ukuran mulai dari kecil hingga besar. Saat ini semuanya telah diamankan di Mapolsek IB II Palembang.
“Kami amankan karena semua itu dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di bulan Ramadan ini,” pungkas dia. (man)











