Palembang, Sumselupdate.com — Operasi Pekat Musi 2024 yang dilaksanakan Ditresnarkoba Polda Sumsel menyasar ke dua gudang di kawasan Kelurahan 9-10 ulu Palembang, yang rupanya menampung ribuan botol minuman keras tak berizin.
Operasi itu dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK dan Kabag Bin Ops Kompol Christopher S Panjaitan SE, pada Rabu (20/03/2024).
Dari hasil penggerebekan itu ditemukan 2.100 botol miras dengan berbagai jenis dan merek yang disimpan dalam 20 buah kardus
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurus SIK, pemilik dari ribuan botol miras tersebut merupakan pedagang manisan yang ada di Pasar 10 Ulu berinisial AL.
Sementara, ribuan botol tersebut ditemukan Tim operasi pekat Musi 2024 ini disimpan oleh pelaku di sebuah kontrakan yang berada di Jalan Padma Jaya, Kelurahan 10 Ulu.
“Untuk pemilik dari miras yang kita sita ini, kita bawa ke Mapolda Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
“Jadi kita menghimbau kepada masyarakat, untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, serta tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan masyarakat,” pungkasnya.(**)