PALI, Sumselupdate.com – Usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di bekas puing-puing kebakaran Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tim laboratorium forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan langsung membawa beberapa barang bukti dan keterangan-keterangan para saksi, Jumat (8/7).
Tim labfor yang dipimpin oleh AKBP Khadafi sesampainya di TKP langsung menanyakan saksi-saksi dan mendokumentasikan puing-puing bekas kebakaran yang terjadi pada lebaran kedua itu.
Saat dibincangi sumselupdate.com, AKBP Khadafi menjelaskan bahwa pihaknya saat ini hanya mengumpulkan beberapa bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau untuk prosedur pemeriksaan dari labfor sendiri itu hanya mengolah TKP, mengamankan barang bukti dari lokasi tempat terjadinya kebakaran itu,” kata AKBP Khadafi kepada sumselupdate.com, Jumat (8/7) saat dirinya bersama rekannya meninggalkan TKP.
Untuk saat ini, dirinya belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
“Kalau untuk penyebab dan sebagainya, harus dilakukan pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu,” tandasnya. (adj)











