Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Mn (27), seorang kurir Narkoba jenis shabu-shabu diamankan Satnarkoba Polres OKU, Sabtu (20/3/2021) pukul 12.30 WIB, di jalan Poros Batumarta 2, Desa Marta Jaya, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan. Tersangka merupakan warga Kecamatan Kelapa dua Kabupaten Tanggerang Banten.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, penangkapan berawal saat Personel Narkoba Polres OKU mendapatkan informasi adanya peredaran shabu di wilayah Kecamatan Lubuk Raja. Mendapatkan informasi tersebut, Personel Satnarkoba langsung mendatangi TKP dan mengejar seseorang yang diduga membawa Narkotika jenis shabu tersebut.
Informasi tersebut benar, anggota Satnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki, dengan inisial MN. Personel menggeledah dan menemukan bungkusan plastik yang dibungkus lakban cokelat.
“Ditemukan di dalam tas yang dibawa tersangka,” jelasnya.

Setelah di buka, plastik tersebut berisikan kristal-kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres OKU guna proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan enam bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan tisu, lalu dimasukan ke dalam plastik klip bening.
Kemudian seluruhnya dimasukkan ke dalam plastik klip besar, dibungkus dengan plastik hitam dan dibungkus lakban cokelat, dengan berat kurang lebih 60 gram.
Selanjutnya, ikut diamankan satu buah tas selempang berwarna hitam merek NIONIC, unit handphone merek Oppo warna hitam, unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna putih. (**)