Palembang, Sumselupdate.com – Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini 4 orang warga Kabupaten Ogan Ilir yang membawa 4.306 gram shabu-shabu dan 23.422 butir pil ekstasi berlogo TMT berhasil diamankan petugas.
Pengungkapan ini juga cukup dramatis, petugas sempat kejar kejaran dengan 3 tersangka yang mengendarai mobil Daihatsu Terios nopol BG 1494 TM hingga ke area perkebunan, pada Minggu (8/6/2025) malam.
Petugas sempat beberapa kali melepaskan tembakan peringatan, membuat mobil yang dikendarai ketiga tersangka terguling di Jalan Raya Tanjung Raja-Cinta Manis tepatnya di depan PT Roesli Taher.
Dalam pengejaran itu petugas menangkap Basri, warga Desa Kapuk, Kecamatan Pemulutan Selatan, Eko Suseno, warga Desa Cahaya Marga, dan Zulkarnain warga Desa Sukamerindu.
Hasil pengembangan dari kasus ini, petugas juga mengamankan satu orang lagi pelaku Bernama Sobirin yang juga warga Ogan ilir berikut dengan barang bukti yang diamankan petugas.
“Kita amankan 4 orang tersangka yang merupakan kurir tepatnya di pinggir jalan, persisnya di Simpang Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir,” ujar Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK kepada awak media, Rabu (11/6/2025) siang.
Hasil dari pengembangan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Blade putih hijau dengan nopol BG 6703 ZB.
Barang bukti lainnya 4.3 kilogram shabu-shabu yang diamankan petugas itu terbagi dalam empat kemasan dengan gambar buah durian.
Sementara 23 ribu butir lebih ineks yang diamankan itu sudah dikemas dengan plastik putih berjumlah puluhan kantong.
Saat ini, petugas juga masih mengejar satu orang bandar besarnya yang memiliki gudang penyimpanan narkoba di Ogan Ilir.
“Kita masih mengejar bandar besarnya berinisial DOA, yang identitas sudah kita ketahui bertempat tinggal di Desa Kapuk, Pemulutan Ogan Ilir,” tegas Harissandi.
Mantan Kapolres Lubuklinggau itu juga menambahkan, selain 4 orang tersangka kurir dan barang bukti narkoba, pihak juga mengamankan kendaraan jenis motor dan satu unit mobil minibus.
“Satu motor dan satu lagi mobil Daihatsu Terios yang disewa para tersangka saat melakukan transaksi bersama kami. Mobil tersebut hancur terguling setelah kami melakukan tindakan terukur dengan cara menembak bagian ban belakang sebelah kiri,” tutupnya.
Penangkapan bandar narkoba di Kabupaten Ogan Ilir ini, sempat menjadi perhatian warga.
Pasalnya, warga dikagetkan dengan penemuan sebuah mobil Terios warna hitam dengan nopol BG 1494 TM dalam keadaan terbalik, di Jalan Raya Tanjung Raja-Cinta Manis.
(**)