Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Kadus di OKU Timur Berhasil Diringkus

Senin, 26 Juni 2023
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

Laporan: Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Taufik (40), warga Batumarta Unit VIII, Desa Karya Makmur, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur, Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Read More

Tersangka Taufik diciduk petugas tidak lebih dari 1X24 jam di Desa Karya Makmur, Kecamatan Madang Suku lll, usai melakukan pembunuhan Joko Margono (41) yang kesehariannya Kadus XII Desa Karya Makmur.

Dalam peristiwa berdarah yang terjadi di pinggir jalan Dusun Pematang Jati, Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Jumat (23/6/2023) sekitar pukul 10.30 WIB, Joko Margono mengembuskan napas terakhir setelah tubuhnya ditikam delapan luka tusukan.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, Sik, MH saat ungkap kasus, hari ini menjelaskan, jika motif dari pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran tidak terima kakaknya dimarahi korban.

“Adanya ketersinggungan antara pelaku dan korban. Di mana pada saat pelaku ke rumah saudaranya, mendapat cerita jika kakaknya itu sempat dimarahi dan ditampar korban,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, Sik, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH. Senin (26/6/2023).

Kapolres menuturkan, mendengar cerita tak mengenakan tersebut, pelaku sempat memberi saran kepada kakaknya agar permasalahan itu diselesaikan secara musyawarah melalui kepala desa setempat.

“Kakaknya bernama Suroto ini lalu mendatangi Kades untuk meminta diselesaikan masalahnya dengan si kadus,” katanya lagi.

Usai mendatangi kades, Suroto sempat menelpon korban dan bermaksud masalahnya dengan korban bisa diselesaikan dengan baik-baik.

Namun, bukannya permasalahan itu selesai malah kakak pelaku diduga dimaki-maki oleh korban.

“Saat ditelpon pun pelaku sempat meredam amarahnya korban, namun malah mengancam akan mendatangi rumah kakak pelaku,” ujar Kapolres.

Tak berselang lama, korban pun tiba di rumah Suroto. Di lokasi tersebut, korban Joko Margono masih terlihat marah, sehingga membuat Suroto kakak pelaku bersembunyi di dalam rumah.

Melihat hal tersebut, tersangka Taufik berusaha menenangkan sang kadus.

“Di TKP pelaku sempat meredam emosi korban, namun korban malah menarik kerah baju pelaku dan menariknya keluar rumah hingga tersungkur,” beber Kapolres.

Karena tak terima mendapat perlakuan tersebut, lu pelaku yang jatuh itu langsung berdiri dan mencekik leher korban.

Pelaku yang sudah emosi melihat korban membawa senjata tajam yang ada di pinggangnya.

Tanpa pikir panjang, pelaku yang makin kalap mengambil pisau milik korban dari pinggangnya, lalu secara membabi buta menusuk tubuh korban hingga tewas.

Melihat korban sudah tak bernyawa, pelaku kabur ke Desa Nikan, Kecamatan Madang Suku I.

Kini pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku menghabisi korban ikut diamankan di Mapolres OKU Timur.

“Pelaku akan diganjar Pasal 338 ancaman maksimal 15 tahun,” tutup Kapolres. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts