Kuasa Hukum Keluarga dari Pegawai Koperasi Korban Pembunuhan Sebut Ada Uang Puluhan Juta Turut Hilang

Penulis: - Rabu, 26 Juni 2024
Tim kuasa hukum dari Anton Eka Saputra pegawai koperasi yang menjadi korban pembunuhan menjelaskan terungkapnya kasus dugaan pembunuhan.

Palembang, Sumselupdate.com – Tim kuasa hukum dari Anton Eka Saputra pegawai koperasi yang menjadi korban pembunuhan menjelaskan terungkapnya kasus dugaan pembunuhan berencana ini dari investigasi mandiri yang dilakukan pihaknya.

“Terungkapnya ini setelah kami mendapat informasi bahwa terakhir korban sempat ribut dengan nasabah yang di talang kelapa, dan menurut teman korban nasabah talang kelapa cuman satu yakni pemilik toko ini,” ucap Jasmadi P SH MH tim kuasa hukum keluarga korban, Rabu (26/06)

Bacaan Lainnya

Selain itu, informasi lain yang didapat Sabtu (08/06/2024) pagi, korban juga sempat cekcok dengan pelaku melalui telpon sebelum menuju TKP.

“Sekitar pukul 11:59 wib kami cek CCTV yang ada diruko paling ujung memang ada korban yang datang kesini,” ucap Jasmadi.

Atas dasar kejanggalan itulah Jasmadi bersama dengan tim advokat nya memantau berhari-hari ruko dari toko baju “Distro Anti Mahal” dimana sejak pihak keluarga melaporkan orang hilang, toko baju itu juga tutup.

“Semua bukti bukti yang kami temukan ini kami berikan kepada kepolisian yang pada akhir menangkap satu pelaku di Batam,”ucap dia.

Kecurigaan lain dari kuasa hukum keluarga korban yang yakni harta benda korban yang turut hilang.
” Ada uang koperasi sebesar 40 juta yang dibawa korban turut hilang,” ucap Jasmadi.

Selain itu, Jasmadi membeberkan bahwa piutang pelaku pada koperasi tempat korban bekerja itu senilai Rp 10 juta.

Sementara disebut, jika korban Anton Eka Saputra ini juga memilik istri dan satu orang anak dipulangkan ke kampung halaman korban di Kabupaten Lampung Utara.

“Rencana akan dimakamkan di Lampung, pihak keluarga sudah dibawa kesana,” ucap Jasmadi.

Sebelumnya, Pihak kepolisian membenarkan toko baju ‘ Distro Anti Mahal’ yang dipasang garis polisi berkaitan dengan kasus hilangnya pegawai simpan pinjam atau pegawai koperasi.

Kapolrestabes Palembang Kombes pol Harryo Sugihartono SIK menyebut hilangnya Anton Eka Saputra (25) warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur, Kecamatan Sukarame itu merupakan aksi pembunuhan berencana.

“Hari ini kami melakukan penggalian kubur terhadap korban setelah kami menangkap satu tersangka di Batam,” ucap Kombes pol Harryo Sugihartono SIK didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes pol Anwar Reksowidjojo SIK, di TKP (26/06/2024).

Kapolrestabes Palembang menyebut terungkapnya kasus ini bermula dari pihak kepolisian yang merasa janggal dengan pengaduan orang hilang.

Kejanggalan yang disebut yakni harta benda korban yang berpindah setelah dilakukan penyelidikan mengarah ke tindak pidana pembunuhan berencana.
” Kemarin kami menangkap satu pelaku di Batam dan atas keterangannya hari ini kami menggali tempat dimana korban dikuburkan,” ucapnya.

Dimana keterangan dari tersangka yang didapat kepolisian jasad dari Anton itu dikubur dihalaman belakang dari ruko toko baju “Distro Anti Mahal”.

Aksi pembunuhan berencana itu juga diduga melibatkan tiga orang dimana satu diantaranya adalah yang telah tertangkap, pada Rabu (25/06/2024).

Aksi pembunuhan itu disebut terjadi saat pengaduan orang hilang itu diterima polisi, pada Sabtu (08/06/2024).

Harryo juga menjelaskan hubungan antara korban dan pelaku ini antara pegawai koperasi dan nasabahnya.
” Motifnya sakit hati kekesalan pelaku terhadap korban yang memiliki masalah hutang piutang di koperasi,” ucap Harryo.

Sementara terkait identitas dari tersangka yang telah ditangkap kepolisian belum dibeberkan.

Pantauan di TKP warga masih mengerumuni toko baju tempat korban dikuburkan oleh pelaku. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.