Bupati OKU Timur Serahkan SK Perpanjang Masa Jabatan Kades

Penulis: - Rabu, 26 Juni 2024
Sebanyak 296 dari 305 kepala desa (kades) se-Kabupaten OKU Timur menerima Surat Keputusan (SK) Bupati yang diserahkan langsung oleh Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, MT di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, Rabu (26/6/2024).

Martapura, Sumselupdate.com – Sebanyak 296 dari 305 kepala desa (kades) se-Kabupaten OKU Timur menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan.

SK perpanjang masa jabatan itu diserahkan langsung oleh Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, MT di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, Rabu (26/6/2024).

Bacaan Lainnya

Diketahui, perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang menetapkan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin, MT mengatakan, perpanjangan masa jabatan ini merupakan tanggung jawab yang lebih bagi kepala desa.

Dikarenakan dengan bertambahnya masa jabatan selama 2 tahun tersebut agar kades memiliki visi dan misi rencana jangka menangah.

Bupati juga berharap seluruh kades yang sudah dikukuhkan dan menerima SK perpanjang jabatan ini agar segera mengadakan rapat dengan BPD dan MPD untuk menyusun program kerja 2 tahun ke depan.

“Kades harus bisa merencanakan program yang menguntungkan masyarakat, sehingga jabatan yang diemban dapat bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat. Penambahan masa jabatan harus mendatangkan kebaikan,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Bupati didampingi unsur forkopimda juga menyerahkan penghargaan kepada Desa Nusa Jaya Kecamatan Belitang III, Desa Mulya Sari Kecamatan Belitang Mulya dan Desa Mojosari Kecamatan Belitang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Timur, Rusman saat diwawancarai menjelaskan, dari 305 desa di OKU Timur yang menerima SK tersebut hanya 296 kepala desa.

Di mana ada lima desa masih dipimpin oleh Pjs Kades yang tentunya tidak bisa menerima SK tersebut.

“Ada yang Pjs Kades lima desa, selebihnya ada yang masih menunaikan ibadah haji dan sakit,” ujarnya.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Defitson, SIP, MM, Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, SIK, MH, Kepala Dinas PMD H Rusman, SE, MM, dan camat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.