PALI, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PALI meneruskan surat edaran dari KPU Provinsi Sumsel tentang Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) atau honor Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengundurkan jika menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD.
Menurut Ketua KPUD PALI Hasyim, setelah melakukan konsultasi dengan KPU Sumsel, maka surat edaran TKS mengundur diri tetap diteruskan.
“Setelah kita konsultasi dengan KPU Sumsel maka surat edaran TKS yang Caleg tetap mengundurkan diri dari TKS, karena TKS digaji lewat APBD,” kata Hasyim ketika dijumpai awal pekan ini.
Masih kata Hasyim, KPUD PALI tidak akan melakukan investigasi Caleg yang berstatus TKS atau honor. Namun, jika ada laporan tertulis dari warga maka akan ditindaklanjuti TKS yang mencalonkan diri, tapi belum membuat pernyataan mengundurkan diri.
“Kalau ada laporan tertulis dan resmi dari masyarakat kita, tetap menindaknya, tapi kalau laporan berbentuk seperti surat kaleng atau melalui sosial media, laporan itu tidak akan digubris,” jelas Hasyim.
Sebelumnya, sejumlah partai politik di Kabupaten PALI mendatangi Sekretariat KPUD PALI, di Jalan Merdeka km 9 Talang Kelapa kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Senin (3/9/2018).
Sejumlah parpol tersebut antara lain, Demokrat, Nasdem, Hanura, Golkar, PDIP, PBB, PPP, PAN dan PKB. Kedatangan sejumlah parpol itu bertujuan untuk mengklarifikasi surat edaran KPUD Kabupaten PALI per 29 Agustus 2018 mengenai setiap bakal calon legislatif yang berstatus tenaga honorer wajib mengundurkan diri.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten PALI Devi Harianto, SH MH yang dalam kesempatan ini menjadi koordinator parpol mengatakan bahwa surat edaran yang dikirimkan KPUD PALI seolah-olah telah menjebak parpol di Bumi Serepat Serasan.
“Surat edaran itu dikeluarkan setelah tiap bakal calon sudah dinyatakan memenuhi syarat. Artinya KPUD PALI seolah-olah menjebak parpol. Kalau dari awal aturan itu diterapkan, tidak mungkin parpol mengusung Bacaleg yang bekerja sebagai tenaga honorer,” kata politisi Demokrat ini. (adj)











