KPU PALI Bekali PPS Dalam Menyusun LPJ

Selasa, 28 Juli 2020
Suasana bimtek Pengelola Keuangan bagi PPS di halaman Kantor KPU Kabupaten PALI, Selasa (28/7/2020).

PALI, Sumselupdate.com-Untuk memperkuat pemahaman dan pengetahuan sekretaris dan bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pengelolaan laporan pertanggung jawaban keuangan Dana Hibah Pilkada PALI Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pengelola Keuangan bagi PPS yang berada di Kabupaten PALI, di halaman Kantor KPU Kabupaten PALI, Selasa (28/7/2020).

Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario, SE mengatakan, selain untuk memberikan pengetahuan kepada anggota PPS, juga agar memberi pemahaman kepada sekretariat PPS untuk tertib administrasi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Read More

“Kami berharap dengan digelarnya bimtek dapat memberikan pemahaman kepada anggota PPS agar dalam penyusunan laporan keuangan, tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Sunario.

Sunario juga mengatakan,narasumber yang didatangkan berasal dari Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI dan perwakilan dari BPKP Palembang.

“Dengan narasumber yang memang berkompeten di bidangnya. Kami juga berharap agar sekretariat PPS mematuhi tertib administrasi LPJ nya sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekecil apapun uang negara yang dikeluarkan harus dipertanggung jawabkan di hadapan hukum dan negara,” tambahnya.

Sementara itu, Riyadi, peserta bimtek mengucapkan terima kasih karena sudah menggelar bimtek agar sekretariat PPS dalam menyusun LPJ tidak salah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten PALI yang telah menggelar bimtek. Ini sangat membantu kami, agar tidak salah dalam menyusun LPJ,” tutupnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts