PALI, Sumselupdate.com – Naas dialami Dian Anjeli (25) dan Via Putri (18), keduanya merupakan karyawan BUMN yang bergerak di sektor simpan pinjam.
Berniat menagih angsuran ke pelanggan di wilayah Kabupaten PALI, kedua wanita yang tercatat sebagai warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI dibegal pelaku di hutan antara Desa Suka Menanti dan Suka Damai, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (28/7/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.
Atas kejadian ini, ia bersama rekannya harus merelakan sepeda motor jenis matic, dan sejumlah uang tunai hasil tagihannya.
Dian Anjeli, korban begal mengatakan, saat menagih uang angsuran dari kelompok ke kelompok lain antara satu desa ke desa lainnya dengan menggunakan sepeda motor.
Namun saat berada di TKP kendaraan miliknya dihadang kendaraan roda dua para tersangka yang berjumlah tiga orang berboncengan.
“Saat menyetop kami, dua tersangka langsung turun dan mengancam menggunakan golok dan kayu balok,” ungkap Dian ditemui di SPKT Polsek Talang Ubi, Selasa (28/7/2020).
“Serahkan handphone, motor dan uang yang kalian punya,” tambah Dian menirukan ucapan pelaku. Karena merasa ketakutan, Dian bersama Via Putri langsung menyerahkan barang berharga yang mereka bawa.
“Kami didorong dan mereka membawa motor, uang tunai di dalam tas sejumlah Rp3.500.000,” tambahnya.
Beruntung, saat berjalan berdua di tengah hutan, korban bertemu pengendara lain yang sedang melintas. Sehingga langsung mendatangi Polsek Talang Ubi untuk melaporkan kejadian tersebut.
Atas kejadian ini kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai jumlah Rp15.000.000.”Kejadian ini sudah hampir terjadi sudah ke tujuh kali kami alami,” jelas Via Putri.
Sementara, Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. “Laporannya sudah kita terima dan langsung dilakukan olah TKP guna dilakukan penyelidikan,” ungkapnya. (adj)











