KPU PALI Pastikan Tidak Ada PAW, Pasca Terpilihnya Fikri Ardiansyah Terpilih sebagai Bawaslu

Minggu, 20 Agustus 2023

Pali, Sumselupdate.com- Pasca terpilihnya dan dilantiknya Fikri Ardiansyah, Anggota KPU PALI sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten PALI periode 2023-2028, Sabtu (19/8/2023), Ketua KPU PALI, Sunario, SE memastikan tidak ada proses Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal oleh Fikri Ardiansyah.

Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU PALI, saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp, kemarin.”Tidak ada PAW karena jabatan tidak sampai enam bulan lagi,” ungkap Sunario.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk mengisi kekosongan divisi yang ditinggal oleh Fikri Ardiansyah, Sunario mengatakan akan ada Anggota KPU kabupaten PALI yang merangkap divisi.”Tidak ada PAW, selain memang tidak sampai enam bulan lagi masa jabatannya, selain itu karena masih quorum, jadi tidak perlu ado PAW. Untuk divisi nanti ada yang rangkap divisi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan pengumuman hasil seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten PALI, periode 2023-2028.
Dari pengumuman tersebut, tiga wajah baru mengisi Komisioner Bawaslu Kabupaten PALI periode 2023-2028. Mereka yakni Fardinan, Fikri Ardiansyah dan Lestrianti. (ans)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.