Jakarta, Sumselupdate.com — Setelah sempat sunyi dari aksi anti rasuah, KPK di bawah komando pemimpin yang baru Agus Rahardjo melakukan operasi tangkap tangan seorang anggota DPR RI yang diduga menerima suap. Penangkapan itu sendiri berlangsung pada Rabu (13/1/2016) sore, di lokasi yang tak jauh dari Gedung DPR di kawasan Senayan.
Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait anggota DPR yang ditangkap tersebut. Namun beredar berita di kalangan wartawan bahwa anggota DPR yang tertangkap tersebut bernama Damayanti Wisnu Putranti (DWP), Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP. Hal tersebut dipertegas dengan kemunculan mobil Alphard warna hitam bernopol B 5 DWP di parkiran kantor KPK.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, anggota Fraksi PDI Perjuangan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah anggota Komisi V bernama Damayanti.
“Betul, yang ditangkap Mbak Damayanti, anggota Komisi V dari Dapil Jawa Tengah Dapil IX. Jadi, tadi malam ditangkapnya,” kata Hendrawan kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2016).
Inisial DWP dipertegas dengan keberadaan satu unit mobil Toyota Alphard bernopol B 5 DWP. Di mobil itu juga terdapat logo DPR RI. Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengonfirmasi mobil itu milik Damayanti.
“Kalau mobilnya (yang disita KPK) iya benar (milik Damayanti). Orangnya belum tahu, hpnya off,” kata Bambang saat dihubungi, Kamis (14/1/2016).
Peristiwa penangkapan ini merupakan yang pertama kali dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo. Ini juga merupakan peristiwa OTT yang pertama kali dilakukan KPK di tahun 2016. KPK dijadwalkan baru akan memberikan keterangan pada Kamis siang ini. (adm3/*)