Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran diduga membawa senpi ilegal membuat delapan mobil Pajero yang konvoi dari Bandar Lampung ke Kota Palembang, membuat oknum anggota TNI AD yang diduga bertugas di Kodam II Sriwijaya dihentikan Jajaran Kepolisian Polresta Palembang, di Jalan Sriwijaya Raya, Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (2/11/2016) sore.
Bahkan, ratusan anggota kepolisian yang tergabung dari Sat Intlekam, Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Res Narkoba serta Sat Lantas Polresta Palembang serta Polsek Kertapati menggunakan pakaian lengkap anti peluru. Selang dua jam kemudian, konvoi mobil yang dimaksud tiba di lokasi.
Beruntung, dengan kecekatan petugas kepolisian, pengendara tersebut berhasil diamankan. Satu-persatu kendaraan digiring ke Halaman Mapolsek Kertapati, guna dilakukan penggeledahan. Namun, petugas kepolisian tak menemukan barang-barang yang dicurigai.
Akhirnya,petugas melepas lampu rotator yang terpasang di kendaraan-kendaraan tersebut. Setelah itu, pengemudi membuat surat perjanjian dengan pihak kepolisian, agar lampu rotator dan la tidak terpasang lagi di kendaraan tersebut.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya konvoi kendaraan roda empat dengan menghidupkan lampu rotator serta menyalakan sirine
“Kita langsung mengelar razia memang benar adanya konfoi tersebut. Jadi kita hentikan mereka.Untuk pengemudi yang mobilnya terpasang lampu rotator dan sirene akan dikenakan sanksi tilang, karena melanggar pasal 287 Jo 59 Undang-Undang Lalu lintas,” sebut Andi Kumara, Kamis (3/11/2016).
Sedangkan salah satu pengemudi mobil Pajero diketahui bernama Dodi warga Ilir Barat I (IB I) sempat bersitegang dengan aparat Kepolisiang karena mengaku oknum anggota TNI AD mencoba berlari saat mengetahui kedatangan anggota Denpom Kodam II Sriwijaya.Sebelumny akhirnya diamankan dan dibawah kedalam mobil Denpom II Sriwijaya. (tra)











