KONI OKU Gelar Bimtek, Diikuti Bendahara dan Pelatih Cabor

Penulis: - Selasa, 5 Desember 2023
Foto bersama.

Baturaja, Sumselupdate.com – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan M. Fahruddin, A.Md, resmi Bimbingan Tehnik (bimtek), Rabu (05/12/2023).

Bintek tersebut diikuti bendahara dan pelatih cabang olahraga (cabor) yang ada di lingkungan KONI OKU. Dalam sambutannya, Fahruddin berpesan, kepada peserta untuk mengikuti Bimtek ini dengan maksimal.

Bacaan Lainnya

“Mengapa Bimtek diikuti bendahara dan pelatih, karena setiap kegiatan cabor itu, yang mengelola dananya hanya pelatih dan bendahara,” ucapnya.

Selain itu lanjut Fahruddin, Bimtek ini pastinya akan memberikan manfaat di cabor ataupun organisasi. Oleh karena itulah, harus benar-benar diikuti dengan sebaik mungkin.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para peserta utusan Cabor dan para panitia. Baik panitia Rakerda dan Bimtek yang telah bekerja dengan kompak sehingga acara ini sukses. Juga kepada para narasumber dan jajaran Pemkab OKU khususnya Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah yang telah menyupport kegiatan ini,” ujar Fahruddin.

Anggota Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres OKU, Aipda Ardi Jatmiko SIP MH menambahkan, pertanggungjawaban penggunaan anggaran pemerintah (Dana Hibah) kuncinya ada dua.

Yakni Transparan dan Akuntabel. Transparan artinya para pengguna anggaran dalam hal ini KONI maupun pengurus Cabor harus bisa menjelaskan jika ada yang mempertanyakannya.

“Jadi jangan ditutupi. Jelaskan saja. Tetapi kalau minta masalah SPJ dan bukti lainnya tentu tidak bisa. Kecuali memang yang meminta itu aparat penegak hukum atau yang berwenang. Atau melalui lembaga yang membawahi mengenai Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Ardi Jatmiko.

Pintu masuk pengawasan penggunaan anggaran pemerintah atau dana hibah lanjut Ardi adalah bukti pertanggungjawaban (SPJ).

“Jangan sampai membuat kwitansi palsu apalagi fiktif. Termasuk markup harga. Sangat mudah bagi kami untuk membuktikannya jika terjadi pelanggaran demikian,” tambah Ardi yang hadir bersama Aipda Denny Wijaya MH,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada narasumber  Bimtek ini berasal dari Polres OKU, Kejaksaan, Pajak dan juga BKKD OKU. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.