Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil membongkar sindikat pencurian mobil pick up di sejumlah wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
Dari sindikat ini polisi membekuk empat orang tersangka, di mana dua di antaranya terpaksa mendapat tindakan tegas dan terukur dari petugas lantaran mencoba melawan saat ditangkap.
Dua tersangka yang melakukan pencurian itu masing-masing Adi Wijaya (35), warga Rambutan, Kabupaten Banyuasin dan Rio Apriansyah (35), warga Tanjung Payang, Kabupaten Lahat.
Sementara dua pelaku lainnya merupakan penadah yakni, Makmur (48), warga Provinsi Jambi dan Hariyanto (42), warga Desa Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Keempat pelaku juga ditangkap terpisah pada malam Minggu (14/8/2022) lalu.
Dalam pengungkapan kasus ini turut disita satu unit mobil HRV warna putih yang digunakan pelaku melancarkan aksi mereka.
Serta juga ada lima unit mobil terdiri dari Mitsubishi Triton double kabin warna putih, Mitsubishi Starada single cabin, dua unit mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam, dan satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max warna putih yang merupakan hasil kejahatan para pelaku.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menjelaskan para pelaku sengaja mengincar mobil jenis pick up lantaran minim pengaman tambahan seperti alarm.
“Mereka beraksi pada dini hari, di mana kondisi tersebut pemilik dalam kondisi lengah,” ucapnya.
Selain itu, para pelaku juga mengincar mobil-mobil yang diparkirkan oleh pemiliknya berada di pinggir jalan.
“Dua pelaku kita lumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Kita masih mengembangkan kasus pencurian spesialis mobil pick up ini,” ucapnya.
Menurutnya, dari catatan polisi komplotan ini sudah beraksi sebanyak 12 kali, di mana 11 diantaranya terjadi di Palembang, dan satu terjadi di Banyuasin.
Dari 12 TKP tersebut, selain mobil pick up sindikat ini juga pernah membawa kabur satu unit truk bermuatan galon. Dan dua unit motor jenis matic di Palembang. (**)