Jakarta, sumselupdate.com – Perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dari pemerintah sudah siap sebagai draf usulan. Pemerintah masih menunggu persetujuan DPR untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2022.
”Rancangan Undang-Undang Sisdiknas sudah siap sebagai draf usulan. Begitu DPR menyetujui RUU Sisdiknas masuk daftar prioritas, pemerintah akan mengirimkan draf usulan RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya kepada DPR,” kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo di Jakarta, Jumat (26/08/2022).
Menurut Anindito, RUU Sisdiknas sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah sejak 2020. Namun, untuk bisa dibahas, sebuah RUU harus masuk daftar Prolegnas Prioritas di tahun berjalan.
”Saat ini pemerintah sudah mengusulkan agar RUU Sisdiknas masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022. Kami masih menunggu jawaban dan keputusan resmi DPR atas usulan ini,” ujar Anindito.
Wakil Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim Selasa (23/8/2022) menyinggung tentang Revisi UU Sisdiknas yang akan diusulkan pemerintah. Sebab, ada kabar upaya Kemendikbudristek untuk mengambil jalan pintas dalam pembahasan di Badan Legislasi DPR dibandingkan di Komisi X DPR.
”Kemendikbudristek selama ini terus membuat bridging atau meratakan jalan, dan sudah ada relasi baik Kemendikbudsritek dan Komisi X. Jangan kemudian dicoreng karena ada kabar nanti akan ada shortcut ke Baleg. Ini bisa menimbulkan kegaduhan baru, tidak hanya di Komisi X, tapi juga di luar parlemen. Sebab, selama ini publik mengikuti pembahasan pendidikan di Komisi X. Nampaknya tidak baik kalau dilempar karena ada analogi UU lain,” kata Fikri. (duk)











