Sekayu, Sumselupdate.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sumatera Selatan dalam rangka pengawasan / monitoring terhadap dana bagi hasil pajak daerah Propinsi Sumsel kepada Pemerintah Kabupaten Muba.
Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M F Ridho, ST, MT, menuturkan realisasi bantuan keuangan dari Gubernur Sumsel ke Kabupaten Muba seluruhnya sudah dibayarkan begitupun dari sektor dana bagi hasil pajak daerah Propinsi Sumsel serta dana bagi hasil pajak rokok semuanya telah rampung tahun 2016 lalu.
“Mudah-mudahan dengan adanya pengalokasian ini dapat membantu percepatan pembangunan di Muba. Dalam kesempatan ini kami juga melakukan monitoring penyaluran bantuan keuangan dari Gubernur Sumsel kepada Pemkab Muba,” tutur politisi dari Partai Demokrat ini di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab Muba, Kamis (19/1/2017).
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba H Zabidi, SE, MM, membenarkan bahwa utang dana bagi hasil pajak rokok Propinsi Sumsel sudah diselesaikan 2016 lalu, adapun alokasi bantuan dari Gubernur Sumsel tahun 2016 seluruhnya sudah terserap untuk distribusi pembangunan di Muba diantaranya melalui pembangunan pagar sekolah, pembangunan jalan, jalan setapak dan pembangunan parit.
“Dari dana bagi hasil pajak daerah Propinsi Sumsel kami sangat terbantu didistribusikan untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Zabidi.
Asisten I Setda Muba H Rusli, SP, MM, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPRD Propinsi Sumsel yang telah mendorong Pemerintah Propinsi Sumsel dalam menyalurkan dana bagi hasil dan bantuan dari Gubernur untuk Kabupaten Muba.
Kedatangan Ketua Komisi III DPRD Sumsel M F Ridho, ST MT, ini didampingi beberapa anggota Komisi III DPRD Sumsel, Didi Efriadi, Maryono, Saiful Fadli dan Agus Sutikno. (est)











