Pendidikan Inklusif di Sumsel Masih Terkendala

Kamis, 19 Januari 2017
Kadiknas Sumsel Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel menilai Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif ramah anak merupakan langkah yang sangat positif dari Pemprov Sumsel untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus.

Namun, sampai saat ini masih terdapat masalah dalam penerapan pendidikan inklusif di sekolah umum. Pasalnya, tenaga pengajar serta sarana prasarana belajar untuk anak berkebutuhan khusus ini masih minim. Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Widodo, Rabu (18/1) ketika di temui di DPRD Sumsel.

“Dua hal itu masih jadi masalah utama dalam penerapannya di sekolah umum. Karena masih kurang pengajarnya, jadi masih sering dibantu guru dari Sekolah Luar Biasa (SLB),” katanya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, kata Widodo, pihaknya akan melakukan pelatihan khusus untuk tenaga pengajar agar bisa juga mengajar para murid dengan kebutuhan khusus.

“Nanti seluruh sekolah umum diperbolehkan menerima murid berkebutuhan khusus. Semua tenaga pengajar yang sudah diberi pelatihanlah yang akan menerapkan pendidikan inklusif di sekolah,” katanya.

Widodo mengatakan, dirinya menjamin semua anak berkebutuhan khusus bisa sekolah di lembaga pendidikan umum tanpa harus sekolah di sekolah luar biasa.

“Saya jamin semua ABK bisa sekolah dimanapun, kalau ada sekolah yang menolak akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts