Sekayu, Sumselupdate.com – Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin ramai-ramai mendatangi gedung Kemendagri. Kedatangan sebanyak 42 anggota DPRD tersebut tidak lain untuk mendesak agar izin penerapan Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah diterbitkan.
“Anggota DPRD Kab Muba berjumlah 42 orang melakukan kunjungan kerja ke Departemen Dalam Negeri meminta segera mengeluarkan Rekomendasi OPD PP 18 Tahun 2016,” tulis Ziadatulher, Ketua Komisi I DPRD Muba, di akun facebooknya, Kamis (18/1/2017).
Dihubungi terpisah, politisi dari Partai Nasdem ini menjelaskan bahwa kedatangan ini dilakukan karena adanya informasi serta laporan yang mana hingga sekarang Pemkab Muba belum melaksanakan PP 18 tahun 2016.
Kedatangan anggota dewan membuahkan hasil. Di mana, pihak yang menerima yakni Kasubdit bidang fasilitas pegawai wilayah 1 Sumatera Kemendagri telah berjanji izin penerapan PP 18 dari Muba akan ditandatangani Mendagri.
“Alhamdulillah, hari ini dipastikan Mendagri akan menandatangani, karena beliau sendiri kemarin sedang berada di luar kota,” pungkasnya. (est)











