Jakarta, Sumselupdate.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP tengah berlangsung prosesnya di pengadilan. Proyek yang disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu baru menjerat 2 orang dari sisi birokrat yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
Ketua KPK Agus Rahardjo pun menegaskan akan ada tersangka lain terkait kasus itu. Bahkan, Agus menyebut tidak hanya 1 orang saja, tapi beberapa.
“Kalau kerugian negaranya Rp 2,3 triliun kan bukan hanya 2 orang itu yang bertanggung jawab. Sebentar lagi mungkin akan ada gelar, sebentar lagi akan nambah beberapa orang,” ucap Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017) seperti dikutip dari lamab detikcom.
Sebelumnya, KPK beberapa kali menyebut ada Rp 250 miliar yang dikembalikan ke KPK dengan rincian Rp 220 miliar berasal dari 5 korporasi dan 1 konsorsium, sedangkan yang Rp 30 miliar berasal dari 14 orang. Namun KPK tidak mengungkap 14 orang itu siapa saja.
“Kan sudah 14 orang, itu ada birokratnya, ada DPR,” ucapnya. (adm3)











