Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Sat Reskrim Polsek Kemuning berhasil mengungkap kasus copet sesuai dengan nomor Lp No. LP/151-B/XI/ 2016/Kemuning 05 Nopember 2016. Di mana, pelapor M Namus Akbar bin Asnawi (16) seorang pelajar warga jalan Sersan Sani lorong Kandis I No. 984 Rt. 13/04 Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning Palembang.
Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil mengamankan Mualimin bin H Ishak (39) warga jalan Angkatan 66 Lrg. Harapan I Rt. 22/11,Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning Palembang.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara melalui Kapolsek Kemuning menjelaskan, kronologis kejadian saat tengah berada di bus kota jurusan Perumnas-Plaju yang sedang melintas di kawasan Basuki Rahmat, Kelurahan 20 Ilir Kemuning.
Tersangka mencopet korban dengan cara pada waktu pelapor pulang sekolah dengan naik mobil bis kota dan di dalam bis kota tersangka mendekati pelapor dari samping lalu tangan tersangka dimasukannya ke dalam kantong celana depan sebelah kiri untuk mengambil uang milik pelapor.
Kemudian pelapor menangkap tangan tersangka yang berada di dalam kantong celana pelapor dan dikarenakan tangan tersangka tidak dilepaskan pelapor.
“Selanjutnya tersangka mengeluarkan pisau lipat dari dalam jaket lalu tersangka menusuk tangan sebelah kiri.
Pelapor kemudian pelapor berteriak “Copet!”, lalu tersangka melarikan diri hingga berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kemuning dan atas kejadian tersebut pelapor belum mengalami kerugian material dan mengalami luka gores di bagian tangan sebelah kiri.
Selanjutnya pelapor melapor ke Polsek Kemuning Palembang. Barang bukti diamankan 1 bilah senjata tajam jenis pisau lipat bergagang plastik warna orange dan 1 buah jaket warna hitam,” sebut dia, Rabu (9/11/2016)..(tra)











