Kesal Tak Dapat Jatah Uang Parkir, Dua Sohib Ini Keroyok Korban dengan Pedang dan Pisau

Jumat, 4 Januari 2019
Kedua pelaku saat diamankan petugas.

Palembang, Sumselupdate.com – Akibat telah melakukan aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka sayat di bagian punggung, perut dan tangan. Membuat dua sahabat ini yakni David (32), dan M Rudi (29), warga Jalan Tanggo Panjang Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU I Palembang, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Palembang, Jumat (4/12/2018).

Keduanya ditangkap petugas Unit Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134, saat berada di kawasan tak jauh dari TKP (tempat kejadian pekara).

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh David dan Rudi terharap korban Sudirman (36), terjadi pada, Selasa (1/1/2019) sekira pukul 17.00, di mana saat itu David dan Rudi, menemui korban di Pasar 10 Ulu Kecamatan SU I Palembang, untuk meminta uang bagian jatah parkir.

Namun korban tidak memberikan uang tersebut, lalu pelaku langsung mengeroyok korban menggunakan senjata tajam, sehingga mengakibatkan korban luka sayat di bagian punggung, perut dan tangan.

Advertisements

“Dari laporan korban  kita tindaklanjuti dan mencari keberadaan pelaku. Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadan pelaku kita pun langsung menangkap keduanya,”ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana didampingi Kanit PIdum, Iptu Tohirin.

Selain pengamanan kedua pelaku, lanjutnya, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 1 bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu, bersarung Kardus dan 1  bilah senjata tajam jenis Parang bergagang kayu, bersarung Karpet warna hijau.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun penjara,” terangnya Ginanjar.

” Kami kesal dengan  korban, jadi kami keroyok,” ujarnya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.