Kesal Lihat Kebunnya Dikeruk Dua Excavator, ASN Palembang Ambil Langkah Hukum

Writer: - Rabu, 11 Februari 2026
DNS didampingi penasihat hukumnya saat melaporkan dugaan pengerukan lahan ke Polda Sumsel. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Palembang melaporkan dugaan penyerobotan dan pengerukan lahan kebun miliknya ke Polda Sumatera Selatan. Terlapor disebut merupakan pengusaha tambang tanah merah (galian C) yang juga berstatus ASN.

Laporan tersebut dibuat oleh DNS (47), warga Kecamatan Kemuning, Palembang, didampingi penasihat hukumnya, Zally Zainal SH dan Ricky Mz SH.

Zally Zainal menjelaskan, lahan milik kliennya berada di Jalan Pramuka, Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. DNS mendapati kebun seluas 7,6 hektar itu telah dikeruk menggunakan dua unit alat berat jenis excavator.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026. Menurut kuasa hukum, kegiatan pengerukan diduga dilakukan atas perintah terlapor berinisial FZ yang merupakan ASN di salah satu instansi pemerintahan.

“Yang kami laporkan juga seorang ASN berinisial FZ. Dia disebut sebagai pihak yang memerintahkan pengerukan tersebut,” ujar Zally.

Dalam laporannya, DNS menyertakan sejumlah pasal terkait dugaan tindak pidana, antara lain pencurian, penyerobotan, dan perusakan sebagaimana diatur dalam KUHP.

Ricky Mz menambahkan, perselisihan kepemilikan lahan antara kliennya dan terlapor telah berlangsung cukup lama.

Ia menyebut kliennya telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan objek lahan tersebut sah milik DNS.

Dalam laporan tersebut, DNS juga melampirkan bukti-bukti berupa foto dan video aktivitas pengerukan, surat kepemilikan lahan, serta salinan putusan PTUN.

“Semua bukti, termasuk foto, video, dokumen kepemilikan, dan putusan PTUN sudah kami lampirkan dalam laporan,” kata Ricky.

Akibat peristiwa tersebut, DNS mengaku mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp2,4 miliar.

Melalui penasihat hukumnya, DNS berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap penyidik segera memproses dan menindaklanjuti laporan ini,” ujarnya.

(**)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts