Palembang, Sumselupdate.com – Kesal dengan perilaku anak semata wayangnya bernama M Fikri (26), yang kerap marah-marah dan mengancam akan membakar rumahnya serta melempar perabotan rumah tangga, membuat Nurhayati (51) melapor ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (16/2/2017).
Atas laporan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang langsung mengamankan Fikri yang sedang tidur di rumahnya. Bahkan, saat digelandang ke Mapolresta Palembang, pemuda berbadan tegap ini menangis dan meronta-ronta. “Anak saya ini sudah kurang ajar dan saya tidak tahan lagi. Saya ingin dia ditangkap, agar jera,” terang Nurhayati.
Terlebih, kata dia, Fikri yang sering menenggak minuman keras, kerap marah tanpa alasan serta membuang perabotan yang ada di rumah. “Kalau keinginannya tidak dituruti, dia mengancam akan membakar rumah,” tandasnya.
Sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi pun akhirnya mendatangi kediaman korban dan mengamankan Fikri. “Salah saya apa. Saya tidak mau ikut. Tidak mungkin saya akan membakar rumah. Itu saya katakan karena kesal. Saya sayang dengan ibu,” katanya sambil memohon ampun kepada Nurhayati.
Meski sempat diamankan di Mapolresta Palembang, namun atas permintaan Nurhayati, akhirnya Fikri diperbolehkan pulang. Hanya saja, sebelum pulang, Fikri diminta membuat surat perjanjian untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Kepala SPKT Polresta Palembang, Ipda Ledi, mengatakan pemasalahan ibu dan anak tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan menandatangani surat perjanjian. (tra)











