Kepergok Mencopet, Ibu Paruh Baya Ini Nekat Buka Baju Pura-pura Gila

Sabtu, 28 Januari 2023
Nurma saat diamankan pengunjung Pasar 16 Ilir Palembang setelah dipergoki korban melakukan aksi pencopetan, Sabtu (28/1/2023).

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang wanita paruh baya bertelanjang dada saat diamankan pengunjung Pasar 16 Ilir Kota Palembang pada Sabtu (28/1/2023) siang.

Wanita itu bernama Nurma (52). Dia diamankan setelah kedapatan mencopet handphone milik korban Anggun Soffa (16).

Ketika dipergoki oleh korbannya, pelaku berpura-pura gila hingga melepas bajunya.

Advertisements

Aksi perempuan bertelanjang dada saat diamankan itu viral di media sosial, sebelum akhirnya ia di jemput oleh anggota Polsek Ilir Timur I Palembang.

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, aksi pencopetan itu terjadi di depan Kuliner Pasar 16 Ilir Palembang, saat korban Anggun Soffa (16) sedang belanja di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku langsung dijemput anggota Polsek IT I bersama warga sekitar TKP. Kronologisnya pelaku mendekati korban dari arah belakang, setelah melihat kondisi bagus, pelaku merogoh tas korban hingga berhasil mencuri handphone korban. Ketika itu ibu korban melihat, dan langsung berteriak,” jelas Kompol Ginanjar saat dikonfirmasi melalui telpon pada Sabtu (28/1/2023) sore.

Setelah aksinya ketahuan, lanjut Ginanjar, ibu tersebut berpura-pura gila hingga melepaskan bajunya.

“Hal tersebut sudah menjadi modus pelaku. Pelaku ini merupakan residivis copet, sudah empat kali beraksi di tempat berbeda. Setiap kali kedapatan mencopet, wanita tersebut langsung membuka bajunya agar dianggap mengalami gangguan jiwa,” terangnya.

Setelah diamankan anggotanya, Ginanjar menyebutkan, tidak ada indikasi gangguan kejiwaan yang dialami pelaku.

“Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Setelah diperiksa, pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan, sekarang sudah ditahan,” pungkasnya. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.