Palembang, Sumselupdate.com – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menyoroti aktivitas bongkar muat komoditas karet dari kapal tongkang ke kapal kargo asing bernama Penghu SW dan PAC Canopus di perairan Sungai Musi Palembang pada Sabtu 22 Agustus 2026 yang lalu.
Bongkar muat yang seharusnya dilakukan di pelabuhan, malah justru dilakukan diarus labuh atau ditengah arus lalu lintas pelayaran. Temuan tersebut merupakan investigasi langsung aktivis LSM SIRA ke lapangan yang diposting ke akun TikTok SIRA.
Berdasarkan video yang berdurasi sekitar 2 menit 44 detik terlihat aktivitas bongkar muat komoditas karet dari kapal tongkang ke kapal kargo dialur labuh.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal mengatakan lokasi aktivitas bongkar muat seharusnya dilakukan melalui pelabuhan peti kemas bukan dilakukan dialur labuh.
“Secara aturan bongkar muat kapal semestinya dilakukan di area yang telah ditentukan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”kata Sandi kepada wartawan Selasa (25/8/2026).
Menurut Sandi aktivitas bongkar muat diarus labuh menimbulkan pertanyaan besar. Maka dari itu, SIRA akan mempertanyakan hal tersebut ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengaturan lalu lintas dan aktivitas pelayaran di perairan Sungai Musi.
Baca juga: Sadis! Pekebun Kopi di Pagaralam Diseret 10 Meter dan Disiram Air Panas, 2 Pelaku Ditangkap
“Kami juga minta aparat penegak hukum turun tangan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas bongkar muat tersebut,” tuturnya.
Jika nantinya ada pelanggaran hukum dari aktivitas bongkar muat tersebut, SIRA minta aparat penegak hukum untuk turun tangan.
“SIRA juga meminta agar aktivitas bongkar muat tersebut segera dihentikan apabila terbukti tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Baca juga: SIRA-PST Siap Gelar Aksi di PN Palembang, Soroti Ketidakhadiran Saksi Perkara Irigasi Air Lemutu
SIRA menilai dari aktivitas bongkar muat yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
“Kami meminta agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan dan memberikan kejelasan terkait legalitas aktivitas bongkar muat kapal asing tersebut, termasuk lokasi serta izin yang digunakan dalam kegiatan tersebut,” tutupnya. (**)











